Ganggu Kenyamanan Warga, Penghuni Kos Diusir Paksa

5 hours ago 4
ARTICLE AD BOX
Kepala Dusun, Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Anak Agung Putu Wijaya Sudarasana diwawancara NusaBali, pada Rabu (7/5) mengatakan imbauan untuk mengosongkan kos itu dikeluarkan pihak banjar bukan tanpa alasan. Hal ini dikarenakan para penghuni kos tidak menaati aturan yang berlaku. Para penghuni sering membuat keributan hingga mengganggu ketenteraman di lingkungan sekitar.

"Para penghuni kos di sana kerap buat keributan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Keputusan mengosongkan kos itupun bukan keputusan saya selaku kepala dusun, tetapi sesuai aturan banjar yang mengikat bahwa siapapun yang membuat huru-hara itu kita akan lakukan tindakan tegas," ungkap Sudarasana saat ditemui di kantor Desa Padangsambian Kaja kemarin.

Dikatakannya, sebelum memberikan imbauan untuk mengosongkan kos, pihak banjar sudah empat kali memberikan peringatan agar penghuni kos menaati aturan di banjar setempat. Karena para penghuni kos tak mengindahkannnya terpaksa pihak banjar dan atas persetujuan pemilik untuk mengosongkan kos tersebut. 

"Tindakan ini bukan karena asal usul penghuni kos, tetapi ini kita bertindak bertahap. Mulai dari melakukan penertiban, memberikan arahan hingga tindakan tegas. Bahkan dari pihak kepolisian juga pernah sambang ke sana dalam rangka memberikan arah-arahan Kamtibmas. Tetap saja mereka langgar. Pengosongan ini juga karena pemilik hendak merenovasi kosnya tersebut," tuturnya.

Untuk mengantisipasi adanya penghuni kos serupa yang membuat permasalahan, Sudarasana mengharapkan pemilik kos harus selektif dalam menerima penghuni baru agar kenyamanan lingkungan sekitar tetap terjaga. "Kita sama-sama warga negara Indonesia untuk itu mari kita sama-samalah jaga keamanan dan mentaati suatu aturan agar kita aman juga," pungkasnya. 7 cr80
Read Entire Article