ARTICLE AD BOX
Terbaru, penyidik polisi memeriksa keterangan dari seorang ibu. Namun demikian peremuan yang masih dirahasiakan identitasnya itu belum ditahan dan ditetapkan jadi tersangka.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I ketut Sukadi dikionfirmasi, pada Jumat (23/5) mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Salah satu hal yang digali adalah mencocokan keterangan dengan fakta yang terjadi.
"Penyidik telah memeriksa seseorang yang diduga kuat ibu orok tersebut. Namun tidak dilakukan penahanan karena masih menunggu hasil autopsi,” tutur AKP Sukadi.
Penyidik masih menunggu hasil autopsi jasad orok untuk memastikan penyebab meninggalnya. Sebab keterangan dari terperiksa mengaku melakukan aborsi tetapi bentuknya gumpalan hitam. Oleh karena itu perlu ada kepastian secara hukum terkait penyebab meninggalnya orok tersebut.
"Autopsi ini penting untuk mengetahui apakah orok itu meninggal saat di dalam perut atau setelah lahir dan bernafas lalu dibuang," ujarnya.
Setelah ada hasil autopsi, lanjut AKP Sukadi baru bisa ditentukan status terperiksa dalam kasus ini. Selain itu penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti lain yang terkait dengan kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, Orok berjenis kelamin laki-laki ditemukan tak sengaja oleh Tjok Istri Putra Kartini, 63 di dalam saluran pipa pembuangan. Temuannya itu dilaporkan kepada tetangga sekitar hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat. Pada saat ditemukan orok itu sudah dalam kondisi meninggal dunia.7 pol