ARTICLE AD BOX
Dalam acara sosialisasi tarif yang digelar di Aula Pelabuhan Jangkar, Senin (26/5/2025), General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Surabaya, Wijaya Santosa, menyampaikan bahwa kenaikan tarif rata-rata mencapai 9,37 persen dari tarif sebelumnya.
“Penyesuaian tarif penyeberangan KMP Munggiyango Hulalo dari Pelabuhan Jangkar ke Pulau Kangean dan sebaliknya rata-rata naik 9,37 persen dari sebelumnya,” ungkap Wijaya.
Penyesuaian ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/615/KPTS/013/2024 yang merupakan perubahan atas keputusan sebelumnya terkait tarif terpadu angkutan penyeberangan lintas antar kabupaten/kota dalam provinsi. Selain itu, penetapan tarif juga mengacu pada Keputusan Direksi ASDP Nomor: KD.62/JKTMB/V/ASDP-2025 tentang tarif lintas penyeberangan antar kabupaten/kota di Jawa Timur.
Wijaya menjelaskan bahwa penyesuaian tarif sebenarnya telah direncanakan sejak enam bulan lalu, namun tertunda karena berbagai pertimbangan. "Penyesuaian tarif ini sudah tertunda selama enam bulan setelah adanya keputusan Gubernur Jawa Timur," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Lalu Lintas ASDP dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Ummi Zahro, menyatakan bahwa penyesuaian ini dilakukan karena status layanan berubah dari bersubsidi menjadi komersial.
“Dengan penyesuaian tarif ini, diharapkan pelayanan KMP Munggiyango Hulalo ditingkatkan baik dari sisi keselamatan maupun kepastian jadwal pemberangkatan,” jelas Ummi.
Adapun rincian tarif baru yang akan berlaku mulai 1 Juni 2025:
- • Penumpang dewasa: dari Rp109.000 menjadi Rp124.500
- • Penumpang bayi: dari Rp11.000 menjadi Rp14.000
Penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari upaya ASDP untuk menjaga keberlanjutan operasional dan meningkatkan kualitas pelayanan di lintas perairan penting antar wilayah di Jawa Timur. *ant