ARTICLE AD BOX
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Gusti Putu Ekayana, mengatakan para tenaga kebersihan tersebut mulai bekerja pada April 2025. Pembayaran sebagian gaji mereka telah dilakukan pada 16 Mei 2025. “Minggu ini akan kami selesaikan,” ujarnya, Selasa (20/5).
Ekayana menegaskan para pekerja ini bukanlah ASN maupun tenaga kontrak, melainkan tenaga harian lepas. Keterlambatan pembayaran terjadi karena transisi sistem kerja dari non-ASN ke skema outsourcing. Namun, peralihan ke sistem outsourcing memerlukan proses administrasi yang tidak singkat. Mulai dari pencatatan ke dalam dokumen pengguna anggaran, penyesuaian di e-katalog dengan mitra kerja, hingga tahapan rekrutmen oleh pihak ketiga. “Ini yang membuat prosesnya memerlukan waktu. Tapi, sebagian hak tenaga ini sudah kami bayarkan, sisanya menyusul,” tambah Ekayana.
Menanggapi kondisi tersebut, Sekda Tabanan I Gede Susila mendorong percepatan penyelesaian masalah ini. Dia mengaku, pemerintah tidak tinggal diam pembayaran gaji ini segera tuntas. “Kami memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga kebersihan. Maka kami akan percepat semua proses agar hak-hak mereka segera terpenuhi,” tegasnya.7des-