Pertamina Sanksi SPBU Gunung Soputan yang Terlibat Kecurangan BBM

2 weeks ago 5
ARTICLE AD BOX
Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, mengungkapkan bahwa pengecekan langsung ke lokasi dilakukan oleh tim Sales Area Retail Bali begitu informasi penyegelan mencuat.

"Dari rekaman CCTV di SPBU, ditemukan bahwa pada 3 April 2025 pukul 06.50 Wita, mobil tangki BBM tiba dengan muatan Pertalite sebanyak 16 kiloliter. Namun pembongkaran dilakukan oleh oknum awak mobil tangki tanpa pengawasan dari pihak SPBU," ujar Ahad dalam keterangan tertulis, Jumat (11/4/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina mengambil langkah tegas. Pengiriman seluruh jenis BBM ke SPBU 54.801.32 dihentikan sementara mulai 11 April hingga 10 Mei 2025. “Sanksi ini diberikan guna mempermudah proses penyelidikan oleh aparat kepolisian,” tegasnya.


Pertamina juga telah memasang spanduk informasi bahwa SPBU ini dalam status pembinaan, sambil menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari Polresta Denpasar. Selain itu, pihak pengelola SPBU diwajibkan melakukan perbaikan dalam aspek operasional dan pelayanan BBM kepada konsumen.

Ahad menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas tindakan cepat dalam mengungkap praktik kecurangan tersebut. “Kami mendukung penuh langkah aparat dalam mengawal distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi, agar sampai ke masyarakat secara tepat sasaran,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Kamis (10/4) pagi, SPBU ini digerebek aparat Satreskrim Polresta Denpasar. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil tangki, sopir dan kernetnya, serta seorang staf SPBU. Selain itu, dispenser dan tangki bawah tanah untuk BBM jenis Pertamax disegel menggunakan garis polisi.

Sumber di lapangan menyebut, penggerebekan ini terkait dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite dan Pertamax, yang kemudian dijual dengan harga Pertamax. Praktik curang ini diduga telah berlangsung cukup lama dan merugikan konsumen serta negara.

Read Entire Article