Perbankan di Bali Masih Hati-hati Salurkan Kredit

2 days ago 5
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Pengamat ekonomi dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar Prof Dr Ida Bagus Raka Suardana menilai perbankan di Bali masih hati-hati menyalurkan kredit karena dipicu ketidakpastian ekonomi setelah dampak pandemi.

“Selain itu dipicu risiko kredit yang meningkat di beberapa sektor atau belum pulihnya permintaan kredit secara optimal di sektor produktif,” kata Raka Suardana di Denpasar, Bali, seperti dilansir Antara, Rabu.

Menurut dia, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang terus meningkat tanpa diimbangi oleh penyaluran kredit yang sebanding, dapat mencerminkan masih belum optimalnya fungsi intermediasi perbankan.

Kondisi itu menjadi tantangan sekaligus peluang bagi perbankan di Bali untuk mendorong penyaluran kredit secara selektif namun lebih agresif, terutama pada sektor-sektor yang memiliki potensi tinggi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sektor yang potensial itu yakni kucuran kredit ke pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Bank perlu menyeimbangkan antara manajemen risiko dan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi melalui intermediasi yang sehat dan berkualitas,” ucapnya dilansir Antara.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, kinerja perbankan di Bali pada periode triwulan I-2025 stabil. Meski begitu, terdapat beberapa indikator yang mencerminkan belum optimalnya fungsi intermediasi perbankan.

Dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan di Bali per Maret 2025 mencapai Rp192,72 triliun atau tumbuh 10,47 persen dibandingkan periode sama 2024 mencapai Rp174,46 triliun. Namun, besarnya ruang DPK itu tidak sebanding dengan kucuran kredit yang disalurkan kepada debitur.

Ada pun realisasi kredit mencapai Rp113,82 triliun pada Maret 2025 atau tumbuh 7,25 persen dibandingkan posisi sama 2024 mencapai Rp106,12 triliun.

Dengan demikian rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) perbankan di Bali mencapai 59,06 persen per Maret 2025, atau lebih rendah dibandingkan 2024 mencapai 60,83 persen.

LDR itu juga cenderung tidak signifikan karena pada Januari 2025 tumbuh mencapai 58,25 persen. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, batas bawah LDR target adalah 78 persen dan batas atas sebesar 92 persen.

Sedangkan kualitas kredit dari debitur per Maret 2025 masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 3,10 persen, tidak jauh berbeda dari realisasi pada periode sama 2024 mencapai 3,12 persen.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kepala OJK Bali Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan pihaknya terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent (hati-hati) dalam aspek manajemen risiko.

“Kami terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas,” ucapnya. 7 ant
Read Entire Article