Kuatkan Literasi Digital, Cegah Judol dan Pinjol

16 hours ago 6
ARTICLE AD BOX
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, perkembangan teknologi digital membawa dampak positif sekaligus tantangan besar. Salah satunya adalah semakin maraknya praktik judi online. Akses yang mudah melalui ponsel membuat masyarakat, terutama generasi muda, rentan terjerumus dalam aktivitas ilegal ini.  

“Fenomena judi online menjadi ancaman nyata di masyarakat. Banyak yang tergiur keuntungan instan, tetapi pada akhirnya mengalami kerugian besar. Selain itu, judi online juga berisiko membahayakan keamanan data pribadi karena banyak situs tidak resmi yang beroperasi secara ilegal," ujar Suwarmawan, Jumat (4/4).

Ia menambahkan, banyak kasus di mana pemain judi online kehilangan uang dalam jumlah besar akibat sistem permainan yang manipulatif. Lebih dari sekadar kerugian finansial, kecanduan judi online juga dapat memicu gangguan psikologis, seperti stres, depresi, dan kecemasan berlebihan.  

Dinas Kominfosanti pun terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk menghindari praktik judol dan pinjol ilegal.

Sementara itu, Pemerhati Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta, mengingatkan pentingnya memahami etika digital agar pengguna media sosial lebih bertanggung jawab. “Harus lebih waspada terhadap tawaran-tawaran yang tampak menggiurkan di dunia maya, seperti judi online dan pinjaman ilegal, karena dampaknya sangat merugikan,” jelasnya.  

Ia menegaskan bahwa judi online dan pinjol ilegal kerap menyasar anak muda dengan iming-iming keuntungan instan. Padahal, pada kenyataannya lebih banyak yang mengalami kerugian. 7 mzk
Read Entire Article