×
Site Menu
Everything
International
Politics
Local
Finance
Sports
Entertainment
Lifestyle
Technology
Literature
Science
Health
Gaduh Ijazah Palsu: Pengguna Ijazah Palsu Bisa Diancam Penjara 5 Tahun
1 week ago
5
ARTICLE AD BOX
Dugaan ijazah palsu Jokowi dan lainnya berujung ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta berdasarkan UU dan KUHP.
Read Entire Article
Homepage
International
Gaduh Ijazah Palsu: Pengguna Ijazah Palsu Bisa Diancam Penjara 5 Tahun
Related
Mensesneg Sebut Prabowo Belum Teken Surat Pengunduran Diri H...
7 hours ago
2
MK: Pencemaran Nama dalam UU ITE Tak Berlaku Bagi Pemerintah...
7 hours ago
2
TNI Bantah Klaim TPNPB-OPM Soal Dua Prajurit Gugur di Maybra...
9 hours ago
2
RIGHT SIDEBAR TOP AD
Trending
Popular
Bukan Hanya Real Madrid, Man City Juga Tertarik Rekrut Xabi ...
1 month ago
103
Bupati Banyuwangi Pimpin Apel Perdana, Ajak ASN Tingkatkan K...
1 month ago
100
Ketahui Manfaat Kurma untuk Ibu Menyusui dan Resep Olahannya...
1 month ago
96
Momen Manis Artis Hollywood bersama Orang Tuanya di Academy ...
1 month ago
95
Makin Sibuk usai Jadi Stafsus, Raffi Ahmad Enggan Ambil Prog...
1 month ago
95
RIGHT SIDEBAR BOTTOM AD