Fraksi PDIP Minta Pemkab Tegas

2 weeks ago 7
ARTICLE AD BOX
Jika dalam tiga tahun sejak penetapan tersebut tidak ada pembangunan atau proses perizinan, kawasan itu diusulkan kembali menjadi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dalam revisi RTRW lima tahun mendatang.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk evaluasi terhadap keseriusan investor. Dia menilai, jika dalam waktu yang diberikan tidak ada realisasi pembangunan, maka besar kemungkinan kawasan itu hanya dijadikan ajang spekulasi jual beli lahan. 

“Kita sudah berikan ruang untuk investasi. Tapi kalau tidak dibangun dan tak ada izin, itu berarti hanya permainan jual beli lahan. Maka kami dorong agar dikembalikan jadi LSD,” ujar Eka Nurcahyadi dalam rapat kerja, Selasa (8/4).

Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, DPRD. juga menyoroti pentingnya pemanfaatan kawasan strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun RTRW 2023 membuka peluang pengembangan pariwisata di wilayah selatan Tabanan, Eka menyebut belum ada realisasi signifikan dari investor. 

Padahal menurutnya, perubahan status kawasan telah menyebabkan lonjakan nilai pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 300 persen. Namun, hal itu tidak diikuti dengan peningkatan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), yang menandakan belum ada aktivitas ekonomi nyata. “Kami melihat ada pembiaran. BPHTB naik, tapi PHR stagnan. Artinya belum ada geliat ekonomi di lapangan,” katanya.

Fraksi PDIP juga mencatat masih banyak potensi PAD yang belum tergarap maksimal, terutama karena kurangnya inovasi daerah dalam menjalankan program yang menyentuh masyarakat secara langsung. Dari sembilan jenis pajak daerah yang ada, sebagian besar belum dioptimalkan. Eka menekankan, sikap tegas ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

Dia juga menegaskan komitmen DPRD untuk tetap melindungi 17.800 hektar lahan pertanian yang sudah ditetapkan. “Kami harap Pemkab lebih selektif dan tegas. Kalau dalam waktu yang ditentukan tak ada realisasi, lebih baik kembalikan jadi LSD. Ini bisa jadi bahan evaluasi dalam revisi RTRW berikutnya,” tandas politisi PDIP asal Desa Batanyuh, Kecamatan Marga ini.des
Read Entire Article