DPR Tunda Masa Reses Persidangan II menjadi 26 Maret 2025

2 weeks ago 1
ARTICLE AD BOX
Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, keputusan terbaru ini membuat masa reses anggota DPR berlangsung selama 30 hari kalender atau 20 hari kerja.
Read Entire Article