Diduga Ada Pelanggaran Etik

3 hours ago 3
ARTICLE AD BOX
JAKARTA, NusaBali
Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, yang dipimpin oleh Johannes Oberlin Lumbang Tobing dan didampingi oleh Army Mulyanto, Wiradarma Harefa, serta Juru Bicara (Jubir) PDIP Guntur Romli, menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambatnya respons Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Hal ini diungkapkan Johannes usai menjalani klarifikasi tertutup di Gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/4). Johannes Tobing menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti beserta timnya sejak Juni 2024. Namun, ia mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui bahwa laporan yang telah mereka ajukan setahun lalu tersebut ternyata tidak tercatat sampai kepada pimpinan Dewas KPK saat ini. "Jadi tadi (kemarin) kami sudah diterima dengan baik. Yang menjadi poin pertama adalah mereka kaget. Kalau saya, kami ini pernah melaporkan pengaduan ini pada bulan Juni tahun lalu. Mereka nggak dapat. Tapi salah satu stafnya tadi dibuka di kotak katik komputernya, sudah ada pengaduan itu," ujar Johannes.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan kelima anggota Dewas KPK, yakni Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati, tim hukum memaparkan secara rinci berbagai dugaan pelanggaran yang mereka yakini telah dilakukan oleh penyidik KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi dugaan penggeledahan ilegal, intimidasi, penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap Kusnadi, serta kejanggalan dalam penetapan status tersangka dan penahanan Hasto.

Meski menyambut baik kesediaan Dewas KPK untuk mendengarkan aduan mereka saat ini, Johannes tidak menyembunyikan kekecewaannya atas lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan respons. Ia menekankan pentingnya tindakan cepat dan tegas dari Dewas KPK untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga anti-rasuah tersebut. "Kami berharap laporan kami ini, pengaduan kami ini, segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, kami akan dipanggil lagi untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Nah setelah itu, mereka akan putuskan dalam waktu dekat," kata Johannes, menyampaikan harapannya agar Dewas KPK tidak berlarut-larut dalam menangani laporan ini.

Johannes menyampaikan pesan kepada pimpinan KPK agar lembaga tersebut dijaga dengan baik dan dihormati oleh bangsa dan negara. Ia menyayangkan adanya praktik-praktik penyidikan yang dinilai tidak profesional dan melanggar hukum. "Kami dalam rangka menjaga lembaga KPK ini supaya tetap dihormati, dihargai bangsa dan negara ini oleh rakyat Indonesia. Maka jangan dong ada perilaku-perilaku yang cara-cara yang preman, cara-cara yang tidak profesional, ya ugal-ugalan. Ada berdiri pekerja di tempat KPK. Ini kalau begini caranya, lama-lama rusak ini, KPK ini," tegas Johannes.

Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto berharap agar pertemuan dengan Dewas KPK kali ini menjadi titik balik dan menghasilkan tindakan nyata untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang telah mereka sampaikan. Johanes mengaku mereka dijanjikan akan kembali dipanggil dalam waktu dekat untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan, dan berharap Dewas KPK dapat segera mengambil keputusan yang adil dan transparan demi menjaga marwah lembaga KPK.k22
Read Entire Article