Adi Arnawa Minta Anak Buah Siaga 24 Jam Tangani Aduan ‘Kontak Bupati’

3 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Masalah infrastruktur dan kebencanaan jadi yang paling sering diadukan warga. Hasil tindak lanjut dari proses pengaduan sederhana tersebut lantas ‘dilaporkan’ balik kepada masyarakat melalui konten video maupun foto hasil tindak lanjut.

Keberadaan kanal Kontak Bupati inipun mengunggah semakin banyak warga Badung memanfaatkan sistem pengaduan yang sangat kasual ini. Untuk itu, Adi Arnawa meminta seluruh anak buahnya responsif terhadap setiap aduan yang masuk.

“Kalau ada pengaduan ke kanal Kontak Bupati ini, Saudara-saudara selaku bagian daripada perangkat daerah harus siap bergerak 24 jam, 1 x 24 jam bergerak,” ujar Adi Arnawa di sela pelantikan PPPK dan PNS di lingkungan Pemkab Badung di Lapangan Puspem Badung, Senin (26/5/2025).

Kata Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini, kanal Kontak Bupati adalah program akselerasi pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap aduan harus ditangani secara akseleratif (cepat) selama 24 jam.

“Salah satu program akselerasi pelayanan publik yang saya sedang dorong sekarang adalah membuat kanal pengaduan Kontak Bupati,” tegasnya.

Sistem kanal pengaduan Kontak Bupati tersebut telah terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah di Pemkab Badung. Di dalamnya juga terdapat verifikator aduan dan tindak lanjut apa yang diperlukan, sehingga tidak ada alasan bagi perangkat daerah tidak merespons aduan terverifikasi.

Tidak hanya menerima aduan melalui mention atau tag akun di media sosial, Kontak Bupati juga melayani pengaduan via laporan pesan tertulis seperti pesan langsung (DM). Kemudian, ada pula kontak WhatsApp yang dapat dihubungi.

Pantauan NusaBali.com di kanal Kontak Bupati pada media sosial Instagram (@kontak_bupati), aduan pertama yang direspons dan terdokumentasi adalah keluhan warga terhadap bekas galian jaringan PDAM di Jalan Gunung Payung-Jalan Darmawangsa, Desa Kutuh, Kuta Selatan pada 5 April 2025 lalu. *rat0
Read Entire Article