2026, Adi Arnawa Ingin Pemkab Badung Paperless

3 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Hal tersebut diwacanakannya di sela pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil Tahap I Tahun 2025 di lingkungan Pemkab Badung, di Lapangan Puspem Badung, Senin (26/5/2025).

“Saya sudah perintahkan kepada Bapak Sekda (Sekretaris Daerah) untuk tahun 2026, kita mau tidak mau, suka tidak suka, di dalam tata kelola pemerintahan di Badung ini, sudah paperless,” tegas Adi Arnawa yang juga eks Sekda Badung.

Selain bagian dari kebijakan pro lingkungan, upaya paperless dimaksudkan untuk meningkatkan integritas administrasi publik dan tata kelola pemerintahan di Badung. Kata Adi Arnawa, digitalisasi besar-besaran merupakan solusi dari mencapai visi tersebut.

“Jadi semua tata kelola kita itu, kecuali ada beberapa hal yang prinsip masalah keuangan, semuanya kita akan dorong berbasis digital,” tegasnya.

Kepada aparatur anyar yang dilantik, Senin pagi, Adi Arnawa meminta mereka segera beradaptasi dan mengubah cara-cara kerja konvensional ke cara kerja berkinerja terakselerasi melalui digitalisasi. Kata dia, semua aparatur baik PPPK maupun PNS di Pemkab Badung harus mulai belajar tanpa terkecuali.

Sementara itu, sejak tahun 2020 kala pandemi Covid-19, Pemkab Badung mulai menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) pada surat-surat dinas yang didorong kebijakan kerja dari rumah (WFH). Kemudian, berlanjut ke penerapan e-Surat dan e-Agenda sebagai langkah mendorong paperless.

Diketahui, kebijakan paperless ini juga dilatarbelakangi visi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang telah diamanatkan Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Ini menjadi perhatian Adi Arnawa kala menjabat Sekda Badung 2017-2024. *rat’
Read Entire Article