Pemerintah Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan hingga 50 Persen

3 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi Pajak Daerah Buleleng, I Gusti Putu Sudiana, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan dan meningkatkan kepatuhan pajak. 

“Kami berharap dapat membantu masyarakat melunasi tunggakan mereka dengan lebih mudah dan meringankan beban keuangan mereka, sekaligus mengurangi piutang pajak daerah yang saat ini mencapai lebih dari Rp 100 miliar,” ujarnya, Kamis (14/11).

Promo Merdeka PBB-P2 ini didasarkan pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 20 Tahun 2024. Program tersebut memberikan potongan hingga 50% untuk tunggakan pajak tahun 2019  dan penghapusan total untuk tunggakan pajak tahun 2018 ke bawah, tanpa perlu pengajuan permohonan khusus.

“Promo ini berlaku hingga 20 Desember 2024, dan kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Ini bukan sekadar soal keringanan pajak, melainkan juga upaya kami untuk memastikan kontribusi setiap warga dapat kembali dirasakan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” sebut Sudiana.

Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran pajak dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Panji Den Bukit. Selain itu, berbagai program seperti "Sweet Sunday" dan "Kamis Manis" juga digelar, di mana masyarakat yang membayar pajak secara non-tunai akan mendapatkan hadiah berupa gula pasir.

Dengan target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 204 miliar, pihaknya optimis bahwa program ini akan berkontribusi signifikan. Untuk memastikan informasi mengenai program ini sampai kepada seluruh masyarakat, BPKPD Buleleng telah melakukan sosialisasi secara intensif, baik secara online maupun offline. 7 mzk
Read Entire Article