KPU Bangli Terima Surat Suara Pilkada Serentak 2024

2 weeks ago 1
ARTICLE AD BOX
Surat suara kini disimpan di Gudang KPU Bangli yang berlokasi di lingkungan LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga, Bangli. Selanjutnya, KPU Bangli  bakal melakukan proses sortir dan lipat dengan target tuntas 5 hari.

Ketua KPU Bangli, Kadek Adiawan mengatakan, sesuai perencanaan dari pihak penyedia, bahwa pencetakan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 diproduksi dari 25 hingga 26 Oktober 2024. 

Pada Selasa siang kemarin pihaknya menerima surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali sebanyak 101 boks. Sedangkan untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli sebanyak 102 boks. “Serta satu boks-nya itu, khusus untuk surat suara pemungutan suara ulang (PSU).  Total surat suara yang diterima sebanyak 203 box,” ujar Adiawan.

Menurut Adiawan, per boks berisi sebanyak 2.000 lembar surat suara. Secara global surat suara yang diterima sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan tambahan 2,5 persen untuk cadangan. 

Sementara jumlah DPT di Bangli sebanyak 196.000 pemilih. “Sehingga total surat suara yang kami terima untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bangli masing-masing sekitar 201.000 lembar,”  beber Adiawan.

Lebih lanjut disampaikan Adiawan, proses sortir dan lipat akan segera dilakukan. Hal ini untuk memastikan apakah ada kerusakan surat suara atau tidak. Dijadwalkan proses sortir dan lipat selama 5 hari, dengan melibatkan 50 tenaga kerja “Sortir dan pelipatan akan berlangsung dari tanggal 30 Oktober sampai 3 November,” kata Kadek Adiawan.

Setelah itu, lanjut Adiawan, akan dilangsungkan proses cheking seluruh logistik. “Yang belum kita terima saat ini adalah alat bantu tuna netra untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli. Selain itu, formulir C hasil salinan juga  belum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah tiba,” ujarnya. 7esa.

Read Entire Article