Ditanya Posisinya di Pilgub Bali, Rai Mantra: Saya Anggota DPD RI

2 weeks ago 2
ARTICLE AD BOX
Seperti yang diketahui, acara bertajuk ‘Silaturahmi bersama Bapak H Prabowo Subianto’ berlangsung di rumah makan milik Rai Mantra, Warung Bendega, Minggu sore. Peserta acara itu didominasi calon kepala daerah usungan Gerindra se-Provinsi Bali.

“Anggota DPD RI, Bapak Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra selaku tuan rumah. Terima kasih makanannya enak,” kata Prabowo membuka acara usai menyantap hidangan laut khas Warung Bendega.

Walikota Denpasar periode 2008-2015 dan 2016-2021 ini mengaku terhormat, rumah makannya dikunjungi orang nomor satu RI. Apalagi peristiwa ini terjadi dua tahun berturut-turut setelah Presiden Ke-7 Joko Widodo juga berkunjung Oktober tahun lalu.

Di tengah perhelatan Pilgub Bali ini, Rai Mantra yang kini Anggota DPD RI periode 2024-2029 dengan perolehan 494.698 suara, terbanyak di Pileg 2024 lalu, masih dikaitkan dengan dukung-mendukung kandidat. Ini tidak terlepas dari dinamika politik pra penetapan pasangan calon (paslon) yang menyeret dirinya.

Saat berlaga di Pilgub Bali 2018, Rai Mantra didukung Partai Gerindra. Kemudian jelang Pilgub Bali 2024, tokoh Geria Sebasari, Renon ini sempat dirayu untuk diusung Gerindra lagi sebagai Calon Gubernur Bali. Lantas muncul gagasan paket Rai Mantra-Made Muliawan Arya (Mantra-Mulia).

Kini setelah resmi terbentuk paslon Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS), Rai Mantra juga disebut-sebut masih berada di lingkaran jaringan Gerindra dan koalisinya. Ketika ditanya soal ini, putra Gubernur Bali periode 1978-1988 Prof Ida Bagus Mantra ini menegaskan kembali posisinya.

“Saya kan (Anggota) DPD RI, sudah jelas kan? Jangan dipancing lagi, bisa bahaya nanti,” ujar Rai Mantra sembari tertawa kepada NusaBali.com ketika ditemui usai acara ‘Silaturahmi bersama Bapak H Prabowo Subianto’ di Warung Bendega, Denpasar, Minggu sore.

Anggota DPD RI merupakan seorang ‘politisi’ independen, perseorangan, non partai politik (parpol). Sebab, syarat pencalonan sebagai senator utusan daerah ini sendiri tidak mengizinkan pengurus suatu parpol tertentu dari tingkat pusat sampai desa mendaftar sebagai calon.

PKPU Nomor 13 Tahun 2024 terkait kampanye Pilkada merinci, Anggota DPD RI seperti kamar legislatif lainnya tidak termasuk pejabat yang dilarang terlibat dalam kampanye. Namun, ditegaskan bahwa pejabat negara dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat.

Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah yang juga Calon Gubernur Bali menjelaskan, mengapa rumah makan milik Rai Mantra dipilih lokasi acara pertemuan Prabowo. Ini diutarakannya saat menemani Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep berkunjung ke Puri Gerenceng Pemecutan, Denpasar, Minggu pagi.

“Kenapa saya pilih Bendega, karena Presiden Ke-7 Bapak Jokowi juga pernah makan siang di sana. Kebetulan juga, yang punya Bendega mendukung kita, punya putra daerah jadi ekonomi bergerak juga,” jelas De Gadjah dibalut tawa. *rat
Read Entire Article